PT Hanugraha Reksa Pranata didirikan berdasarkan Akta Notaris Lindra Nelly, S.H., M.Kn Nomor 4 Tanggal 20 April 2011 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-23125.AH.01.01.Tahun 2011 Tanggal 09 Mei 2011 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan.
