8:30 - 17:30

Operasional Senin - Jum'at

+6221-5213162

Hubungi kami untuk konsultasi

Search

Perpajakan

Konsultan Pajak Jakarta

PT Hanugraha Reksa Pranata sebagai entitas usaha berbadan hukum yang bergerak di bidang usaha layanan keuangan, pajak, konsultasi dan advis di Jakarta menangani beberapa pelayanan khusus di bidang perpajakan seperti:

Kewajiban Perpajakan Bulanan dan Tahunan

Beberapa kewajiban perusaahaan setelah mendirikan dan memperoleh izin usaha adalah melaporkan pajak bulanan dan tahunan. Semua perusahaan baik yang berbentuk perusahaan perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum, apabila  sudah memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka harus melaporkan pajak bulanan dan tahunan seperti pada ketentuan Pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (“UU No.6/1983”), yang dinyatakan sebagai berikut:

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

PT Hanugraha Reksa Pranata dengan pengalamannya di bidang pajak dapat membantu anda dalam menyusun laporan tersebut.

Pajak Daerah

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

PT Hanugraha Reksa Pranata sebagai entitas badan hukum yang berkecimpung dibidang perpajakan dapat membantu Anda/perusahaan anda mendapatkan assessment skema pajak daerah yang tepat.

Pemeriksaan Pajak dan Penanganan Sengketa Pajak

Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun serta mengolah data, keterangan, dan bukti yang dilaksanakan secara objektif serta profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Sengketa pajak dapat terjadi apabila akibat adanya ketidaksepakatan antara wajib pajak dan petugas pajak. Penanganan sengketa ini bisa melalui berbagai macam upaya hukum seperti: proses keberatan, banding, peninjauan kembali, ataupun melalui gugatan.

PT Hanugraha Reksa Pranata siap membantu Anda dalam proses pemeriksaan pajak dan penanganan sengketa pajak perusahaan Anda.

Dokumentasi Transfer Pricing

Dokumentasi transfer pricing atau TP Doc (Transfer Pricing Document) adalah kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi baik dalam bentuk barang, jasa, transaksi financial, atau harta tak berwujud.

Kami siap membantu perusahaan Anda dalam menyiapkan dan membuat dokumentasi transfer pricing.

Fasilitas di Bidang Perpajakan

Kami siap membantu perusahaan Anda untuk berkonsultasi dan membahas berbagai macam fasilitas dan pelayanan lainnya di bidang perpajakan seperti: fasilitas impor, tax allowance, tax holiday, dan lain-lain.